You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD, Apresiasi, Sahdan Arya, Ketua RT, Gen Z
.
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

DPRD Apresiasi Sahdan Arya Ketua RT Gen Z yang Inspiratif

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu mengapresiasi terpilihnya Sahdan Arya Maulana sebagai Ketua RT 07/08, Koja, Jakarta Utara. Ia menilai, kepercayaan warga kepada Sahdan yang merupakan generasi muda, membuktikan bahwa anak muda mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan kota.

"Jadi contoh generasi muda,"

“Sekarang ini, dengan keterbukaan informasi dan luasnya jangkauan media sosial, masyarakat lebih menghargai karya nyata di lapangan, bukan hanya penampilan luarnya. Apa yang dilakukan Sahdan bisa menjadi contoh bagi generasi muda lainnya,” ujar Kevin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Kevin, keterlibatan anak muda seperti Sahdan dalam struktur pemerintahan di tingkat lingkungan menunjukkan adanya kesadaran politik yang positif.

RT Viral Ini Bangga Diundang Langsung Bertemu Wali Kota Jakarta Utara

“Inilah saatnya anak muda mengambil peran. Daripada waktunya dihabiskan hanya untuk main game atau nongkrong, lebih baik potensi dan jaringan yang mereka punya digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat,” katanya.

Kevin berharap, sosok Sahdan yang viral sebagai Ketua RT dari kalangan Gen Z bisa menginspirasi pemuda lain untuk turut terjun membangun lingkungan dan meningkatkan kepedulian sosial.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono. Ia menyambut baik kehadiran tokoh muda seperti Sahdan yang aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Perilaku dan tindakan baik seperti yang dilakukan Sahdan patut diapresiasi, terutama oleh pemerintah. Ini adalah teladan nyata dari generasi muda yang perlu ditiru oleh masyarakat luas,” ucap Alia.

Ia menambahkan, fenomena ini bisa menjadi pintu masuk bagi edukasi politik warga, terutama di tingkat paling dasar seperti RT dan RW. Selain hak politik, warga juga perlu memahami bahwa mereka memiliki hak atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lingkungannya.

“Perbaikan jalan, perawatan fasum/fasos adalah hak masyarakat yang bisa diperjuangkan lewat jalur pemerintahan. Edukasi soal ini penting agar warga tahu apa yang menjadi hak mereka dan bagaimana menyalurkannya,” tandas Alia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3499 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1381 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye921 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik